Alokasi Anggaran IKN 2026 yang Disetujui
Dari total anggaran Rp 6,26 triliun yang disetujui, OIKN akan mengalokasikan:
- Rp 4,73 triliun untuk melanjutkan pembangunan kompleks DPR, MPR, MA, dan gedung Komisi Yudisial
- Rp 600 miliar untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang telah diserahkan PUPR
- Rp 930 miliar untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan program
Anggaran Pembangunan IKN Tahap Dua
Basuki menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran yang tidak disetujui tersebut merupakan bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN sebesar Rp 48,8 triliun yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut diperuntukkan membiayai pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan berbagai komponen pendukungnya.
Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun juga akan digunakan untuk memelihara infrastruktur yang sudah ada, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan apartemen ASN yang telah dibangun Kementerian PUPR.
Artikel Terkait
Avia Avian Tutup Paksa Anak Usaha Cat Kapal yang Terus Merugi
Saham Tekologi AI Selamatkan Wall Street dari Tekanan Pekan Ini
KRYA Amankan Kontrak Rp240 Miliar untuk Pasok 10.000 Motor Listrik
Lebih dari Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bantuan Masif Dikirim ke Aceh