Alokasi Anggaran IKN 2026 yang Disetujui
Dari total anggaran Rp 6,26 triliun yang disetujui, OIKN akan mengalokasikan:
- Rp 4,73 triliun untuk melanjutkan pembangunan kompleks DPR, MPR, MA, dan gedung Komisi Yudisial
- Rp 600 miliar untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang telah diserahkan PUPR
- Rp 930 miliar untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan program
Anggaran Pembangunan IKN Tahap Dua
Basuki menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran yang tidak disetujui tersebut merupakan bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN sebesar Rp 48,8 triliun yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut diperuntukkan membiayai pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan berbagai komponen pendukungnya.
Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun juga akan digunakan untuk memelihara infrastruktur yang sudah ada, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan apartemen ASN yang telah dibangun Kementerian PUPR.
Artikel Terkait
Harga CPO Menguat Pekan Ketiga, Didukung Konflik Timur Tengah dan Harga Energi
Saham Energi Boy Thohir Jadi Penopang Pasar di Tengah Pelemahan IHSG
Menkeu Purbaya Bicara Beban Jabatan dan Rencana Bantu Pedagang Terbelit Utang
Bitcoin Koreksi 7% Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga dan Revisi Proyeksi Inflasi