Alokasi Anggaran IKN 2026 yang Disetujui
Dari total anggaran Rp 6,26 triliun yang disetujui, OIKN akan mengalokasikan:
- Rp 4,73 triliun untuk melanjutkan pembangunan kompleks DPR, MPR, MA, dan gedung Komisi Yudisial
 - Rp 600 miliar untuk pengelolaan gedung dan kawasan yang telah diserahkan PUPR
 - Rp 930 miliar untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan program
 
Anggaran Pembangunan IKN Tahap Dua
Basuki menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran yang tidak disetujui tersebut merupakan bagian dari anggaran pembangunan tahap dua IKN sebesar Rp 48,8 triliun yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut diperuntukkan membiayai pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan berbagai komponen pendukungnya.
Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun juga akan digunakan untuk memelihara infrastruktur yang sudah ada, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan apartemen ASN yang telah dibangun Kementerian PUPR.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Rupiah Melemah ke Rp16.708: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Hari Ini
Prabowo Tegaskan Utang KCJB Whoosh Tak Perlu Dikhawatirkan, Ini Penjelasannya
Struktur Kepemilikan Saham PWON: Alexander Tedja dan Daftar Pemegang Saham Pengendali
Livin Fest 2025 Palembang: Info, Jadwal, Promo & Cara Dapat Hadiah Vespa