Evaluasi Kebijakan Cukai Rokok yang Lama
Menurutnya, kebijakan tarif cukai rokok yang selama ini berlaku dinilai belum efektif jika tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi rokok. Maraknya peredaran rokok ilegal dari luar negeri justru berpotensi mematikan industri rokok dalam negeri.
"Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Jadi saya bilang, dari China, dari Vietnam, kalau gitu kebijakannya ngapain? Bukan mematikan, kita mematikan industri, tapi menghidupkan yang di luar," jelas Purbaya.
Dampak Positif pada Industri Tembakau
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa subsektor industri pengolahan tembakau (KBLI 12) menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025. Kinerja positif ini berkontribusi pada kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa penguatan kinerja industri tembakau dipengaruhi oleh dua faktor utama: musim panen dan kebijakan fiskal yang diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Menurut kami mungkin saja (pengaruh Purbaya), terutama pada industri pengolahan tembakau. Kita tahu Pak Purbaya kemarin ada kunjungan ke Jawa Timur melihat industri pengolahan tembakau dan terutama pada industri, kepada peredaran rokok ilegal," kata Febri.
Febri juga menambahkan bahwa industri tembakau bersifat musiman dan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. "Seasonal itu tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen, maka industrinya mengikuti dengan peningkatan kinerja. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya sedang bagus," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tarif Cukai Rokok Ilegal 2025 & Sikap Menkeu Purbaya Soal Investasi Asing
BI Beli SBN Rp270 Triliun hingga Oktober 2025: Dampak dan Tujuannya
Anggaran IKN 2026 Dipangkas, Ini Dampak dan Rincian Penggunaannya
Program Makan Bergizi Gratis 2026: Rp 1 Triliun/Hari untuk 82,9 Juta Penerima