Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Berantas Rokok Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan baru berupa penetapan tarif cukai khusus bagi produsen rokok ilegal di dalam negeri. Langkah strategis ini bertujuan untuk membawa para produsen ilegal ke dalam sistem yang legal dan teregulasi.
Strategi Penertiban Rokok Ilegal
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya komprehensif pemerintah untuk menertibkan peredaran rokok ilegal. Rencananya, para produsen yang sebelumnya ilegal akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
"Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, kawasan industri hasil tembakau KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan," tegas Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Target Implementasi Desember 2025
Purbaya menargetkan aturan mengenai penetapan tarif cukai khusus ini dapat diselesaikan dan diimplementasikan mulai Desember tahun ini. Ia menyatakan komitmen kuatnya untuk menindak tegas pelaku yang tetap bergerak di luar sistem setelah kebijakan berlaku.
"Harusnya Desember jalan. Nanti, kalau sudah itu jalan, saya enggak akan lihat ke belakang, lihat ke depan. Pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Enggak ada kompromi di situ," ujarnya.
Evaluasi Kebijakan Cukai Rokok yang Lama
Menurutnya, kebijakan tarif cukai rokok yang selama ini berlaku dinilai belum efektif jika tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi rokok. Maraknya peredaran rokok ilegal dari luar negeri justru berpotensi mematikan industri rokok dalam negeri.
"Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Jadi saya bilang, dari China, dari Vietnam, kalau gitu kebijakannya ngapain? Bukan mematikan, kita mematikan industri, tapi menghidupkan yang di luar," jelas Purbaya.
Dampak Positif pada Industri Tembakau
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa subsektor industri pengolahan tembakau (KBLI 12) menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025. Kinerja positif ini berkontribusi pada kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa penguatan kinerja industri tembakau dipengaruhi oleh dua faktor utama: musim panen dan kebijakan fiskal yang diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Menurut kami mungkin saja (pengaruh Purbaya), terutama pada industri pengolahan tembakau. Kita tahu Pak Purbaya kemarin ada kunjungan ke Jawa Timur melihat industri pengolahan tembakau dan terutama pada industri, kepada peredaran rokok ilegal," kata Febri.
Febri juga menambahkan bahwa industri tembakau bersifat musiman dan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. "Seasonal itu tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen, maka industrinya mengikuti dengan peningkatan kinerja. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya sedang bagus," pungkasnya.
Artikel Terkait
Harga Emas dan Perak Anjlok, Perak Terguncang 19,57%
Presiden Prabowo Perintahkan Reformasi Mendesak untuk Pulihkan Kepercayaan Investor di Pasar Modal
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Saham Jadi 15% Mulai 2026
Tingkat Pengangguran Indonesia Turun Jadi 4,74% pada November 2025