Menteri Keuangan juga mengakui bahwa sentralisasi anggaran bukanlah praktik yang ideal dari perspektif ekonomi. Namun, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang kuat dari pimpinan negara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk menghadapi perubahan alokasi TKD. Pemda didorong untuk mengalihkan belanja ke program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat, bukan melihat penurunan anggaran sebagai hambatan.
Kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah ini menjadi perhatian serius bagi kepala daerah yang harus menyesuaikan pola belanja dan menyusun argumentasi berbasis data untuk pembahasan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Comeback BLACKPINK Pacu Saham YG Entertainment Naik 8 Persen
Direktur Amman Mineral Ajukan Rencana Pensiun, Tunggu Persetujuan RUPS
Saham Indospring Anjlok 49,59%, Pimpin Daftar Top Loser Pekan Lalu
BNBR Cetak Kenaikan 76,86%, Pimpin 10 Saham Top Gainers di Tengah Pelemahan IHSG