Meski urusan investor bukan ranah Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan memiliki instrumen untuk mengintervensi investor asing yang tidak tepat. "Saya punya instrumen pajak dan tarif, kita kerjain di situ kalau mereka ngotot," kata Purbaya.
Sementara itu, realisasi investasi Indonesia pada kuartal III 2025 mencapai Rp 491,4 triliun atau 25,8 persen dari target 2025. Capaian ini meningkat 13,9 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Target realisasi investasi 2025 yang dicanangkan Kementerian PPN/Bappenas mencapai Rp 1.905,6 triliun.
Realisasi investasi tersebut menyerap 696.478 tenaga kerja. Porsi Penanaman Modal Asing (PMA) selama kuartal III 2025 sebesar 43,1 persen (Rp 212 triliun), sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 56,9 persen (Rp 279,4 triliun).
Artikel Terkait
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia