Teknologi Clearing House dan QRIS
Konsep inti dari SuperApp Kemenhub adalah menyatukan berbagai operator transportasi dalam satu platform pembayaran digital. Untuk memastikan keadilan, pembagian pendapatan antar-operator akan diatur secara otomatis melalui mekanisme clearing house.
"Clearing house ini membagi secara adil kepada masing-masing operator supaya tidak ada kesenjangan dalam pembayaran transportnya. Jakarta sudah punya sistem ini lewat JakLingko," papar Risal.
Dalam implementasinya, teknologi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan menjadi tulang punggung pembayaran. Masyarakat cukup melakukan satu kali pemindaian kode QR untuk membayar seluruh perjalanan.
"QRIS juga masuk di dalamnya, bagaimana orang membayar QRIS juga tersharing, pembagian ongkos. Ini SuperApp yang kita siapkan supaya tidak merugikan satu sama lain," tambah Risal.
Ekspansi ke Tingkat Nasional
Jakarta dipilih sebagai wilayah pertama untuk penerapan sistem ini mengingat kelengkapan infrastrukturnya dan telah memiliki sistem pembayaran terpadu yang matang. Setelah tahap uji coba di Jakarta berjalan dengan sukses, Kemenhub berencana memperluas penerapan SuperApp transportasi ini ke tingkat nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Kinerja META Kuartal III 2025: Pendapatan Rp216 Miliar, Tol Jadi Tulang Punggung
Airlangga Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta di APEC 2025 untuk Inovasi Digital & Ekonomi Berkelanjutan
Pertamina Jawab Isu BBM & Perkuat Layanan SPBU Lewat Dialog Langsung dengan Komunitas Otomotif
Laba BUMI Anjlok 76,1%, Tapi Pendapatan & Laba Usaha Melesat 231,9% di Kuartal III 2025