Teknologi Clearing House dan QRIS
Konsep inti dari SuperApp Kemenhub adalah menyatukan berbagai operator transportasi dalam satu platform pembayaran digital. Untuk memastikan keadilan, pembagian pendapatan antar-operator akan diatur secara otomatis melalui mekanisme clearing house.
"Clearing house ini membagi secara adil kepada masing-masing operator supaya tidak ada kesenjangan dalam pembayaran transportnya. Jakarta sudah punya sistem ini lewat JakLingko," papar Risal.
Dalam implementasinya, teknologi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan menjadi tulang punggung pembayaran. Masyarakat cukup melakukan satu kali pemindaian kode QR untuk membayar seluruh perjalanan.
"QRIS juga masuk di dalamnya, bagaimana orang membayar QRIS juga tersharing, pembagian ongkos. Ini SuperApp yang kita siapkan supaya tidak merugikan satu sama lain," tambah Risal.
Ekspansi ke Tingkat Nasional
Jakarta dipilih sebagai wilayah pertama untuk penerapan sistem ini mengingat kelengkapan infrastrukturnya dan telah memiliki sistem pembayaran terpadu yang matang. Setelah tahap uji coba di Jakarta berjalan dengan sukses, Kemenhub berencana memperluas penerapan SuperApp transportasi ini ke tingkat nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
DAAZ Gandeng Raksasa Global Garap Baterai Kendaraan Listrik
Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu per Gram dalam Sehari
Direktur BCA Borong Saham Rp2,1 Miliar di Tengah Kepanikan Pasar
Pefindo Beri Sinyal Hijau untuk DEWA, Tapi Ada Catatan di Baliknya