Pemerintah Percepat Pengembangan Bioetanol E10, Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan
Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan pengembangan industri bioetanol nasional. Rencana pencampuran etanol 10 persen (E10) dengan bensin ditargetkan mulai dijalankan pada tahun 2027.
Kesiapan Lahan untuk Bahan Baku Bioetanol
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa telah disiapkan 240 ribu hektare lahan untuk penanaman bahan baku etanol, terutama singkong dan tebu. Lahan ini tersebar di 18 provinsi dan akan terus diperluas hingga mencapai target akhir seluas 1 juta hektare.
Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk program swasembada energi nasional ini difokuskan pada dua hal: memberikan kemudahan dalam perizinan tata ruang dan mempercepat proses penyediaan lahan.
Kesiapan Kementerian Pertanian Menanam Bahan Baku
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya untuk menanam bahan baku etanol di lahan seluas 1 juta hektare. Penanaman akan difokuskan pada dua komoditas utama, yaitu singkong seluas 1 juta hektare dan tebu seluas 500 ribu hektare.
Program ini dirancang dengan fleksibilitas tinggi. "Kalau harga gula naik, kita jual gula. Kalau harga etanol naik, kita jual etanol," ujar Amran, mencontohkan model yang sukses diterapkan di Brasil.
Artikel Terkait
Pertamina Jawab Isu BBM & Perkuat Layanan SPBU Lewat Dialog Langsung dengan Komunitas Otomotif
Laba BUMI Anjlok 76,1%, Tapi Pendapatan & Laba Usaha Melesat 231,9% di Kuartal III 2025
Danantara & SK Plasma Jalin Kerjasama Strategis untuk Kemandirian Obat Plasma di Indonesia
Transformasi Strategis Telkom: Percepat Streamlining Bisnis untuk Daya Saing Global