Bea Cukai Bali telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur masuk rokok ilegal ke Bali. Pengawasan ketat dilakukan secara maksimal di semua jalur, termasuk darat, laut, dan udara, serta memantau peredaran barang di pasar lokal. Metode pengawasan meliputi patroli rutin dan operasi gabungan dengan instansi terkait.
Penindakan di Bidang Lain
Selain barang kena cukai, Bea Cukai Bali juga aktif melakukan penindakan di sektor kepabeanan. Tercatat 15 kali penindakan terhadap barang bawaan terbatas pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi alat kesehatan, kosmetik, dan obat-obatan.
Di bidang narkotika, dilakukan 17 kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang dan jasa ekspedisi, dengan penyitaan 2.040,54 gram narkotika berbagai golongan. Secara kumulatif sepanjang 2025, Bea Cukai Bali telah mengamankan 23.108,65 gram dan 737 satuan narkotika.
Dampak terhadap Penerimaan Negara
Total seluruh penindakan yang dilakukan dari Januari hingga September 2025 mencapai 450 kali tindakan. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang seharusnya diterima, dengan nilai mencapai Rp 44,16 miliar.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak