Bea Cukai Bali telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur masuk rokok ilegal ke Bali. Pengawasan ketat dilakukan secara maksimal di semua jalur, termasuk darat, laut, dan udara, serta memantau peredaran barang di pasar lokal. Metode pengawasan meliputi patroli rutin dan operasi gabungan dengan instansi terkait.
Penindakan di Bidang Lain
Selain barang kena cukai, Bea Cukai Bali juga aktif melakukan penindakan di sektor kepabeanan. Tercatat 15 kali penindakan terhadap barang bawaan terbatas pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi alat kesehatan, kosmetik, dan obat-obatan.
Di bidang narkotika, dilakukan 17 kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang dan jasa ekspedisi, dengan penyitaan 2.040,54 gram narkotika berbagai golongan. Secara kumulatif sepanjang 2025, Bea Cukai Bali telah mengamankan 23.108,65 gram dan 737 satuan narkotika.
Dampak terhadap Penerimaan Negara
Total seluruh penindakan yang dilakukan dari Januari hingga September 2025 mencapai 450 kali tindakan. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang seharusnya diterima, dengan nilai mencapai Rp 44,16 miliar.
Artikel Terkait
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Pertalite Bermasalah di Jatim: Syarat & Prosedur
3 Rekomendasi Saham Sabun Mandi di BEI 2025: UNVR, TSPC, TBLA
OJK Terbitkan Aturan Baru LCR, NSFR, & Leverage Ratio untuk Perkuat Bank Syariah
Update Aduan BBM Pertalite Jatim: 290 Laporan, 50% Sudah Ditangani Pertamina