Semen Baturaja (SMBR) Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Tambah Lini Bisnis Baru
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang digelar di Jakarta ini menyetujui penambahan bidang usaha baru dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini menjadi jalan bagi anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG) tersebut untuk mengembangkan pola bisnis yang lebih adaptif dan kompetitif di industri semen nasional.
Persetujuan Penambahan Bidang Usaha SMBR
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, mengonfirmasi bahwa pemegang saham menyetujui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 70209, yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar juga diberikan untuk mendukung langkah strategis ini.
Strategi Bisnis Baru: Koordinator Area Penjualan
Penambahan bidang usaha ini dirancang untuk mengakomodasi rencana bisnis Semen Baturaja dalam menjalankan konsep Koordinator Area Penjualan. Wilayah cakupannya meliputi Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan imbal hasil berupa management fee.
Artikel Terkait
Program Mudik Gratis Pemerintah Berangkatkan 500 Pemudik dari Jakarta
BEI Tetapkan Libur Perdagangan 5 Hari Berturut-turut Maret 2026 untuk Nyepi dan Idulfitri
PGJO Lepas Anak Usaha Pariwisata, Fokus Beralih ke Logistik dan Tambang
Laba Bersih Dyandra Media International Anjlok 66,3% di Tengah Lesunya Industri MICE