Semen Baturaja (SMBR) Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Tambah Lini Bisnis Baru
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang digelar di Jakarta ini menyetujui penambahan bidang usaha baru dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini menjadi jalan bagi anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG) tersebut untuk mengembangkan pola bisnis yang lebih adaptif dan kompetitif di industri semen nasional.
Persetujuan Penambahan Bidang Usaha SMBR
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, mengonfirmasi bahwa pemegang saham menyetujui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 70209, yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar juga diberikan untuk mendukung langkah strategis ini.
Strategi Bisnis Baru: Koordinator Area Penjualan
Penambahan bidang usaha ini dirancang untuk mengakomodasi rencana bisnis Semen Baturaja dalam menjalankan konsep Koordinator Area Penjualan. Wilayah cakupannya meliputi Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan imbal hasil berupa management fee.
Artikel Terkait
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI, Tapi Peringatkan Ancaman di Pasar Kerja
IHSG Bertahan Hijau, Berbeda Nasib dengan Bursa Asia yang Merah
Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen
Intikeramik (IKAI) Pacu Kinerja, Laba Kotor 2025 Tembus Rp71,8 Miliar