Juli Oktarina menegaskan bahwa proyek PLTSa yang digarap Danantara belum menjadi fokus utama perusahaan saat ini. TBS Energi Utama masih memprioritaskan pengembangan dan optimalisasi proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional.
Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025. Perpres tersebut menyempurnakan regulasi sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 35 Tahun 2018, tentang percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan.
Investor diharapkan selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi di pasar modal. Setiap keputusan pembelian atau penjualan saham merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing investor.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng
Kemenhub Siaga Penuh Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026