Juli Oktarina menegaskan bahwa proyek PLTSa yang digarap Danantara belum menjadi fokus utama perusahaan saat ini. TBS Energi Utama masih memprioritaskan pengembangan dan optimalisasi proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional.
Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025. Perpres tersebut menyempurnakan regulasi sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 35 Tahun 2018, tentang percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan.
Investor diharapkan selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi di pasar modal. Setiap keputusan pembelian atau penjualan saham merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing investor.
Artikel Terkait
Gen Z vs Senior: Ketika Gawai Bertemu Pengalaman di Kantor
Saham Perbankan Siap Jadi Primadona Jelang Tutup Buku
Dolar AS Terseok di Asia, Pasar Menanti Data Ketenagakerjaan dan Sinyal Bank Sentral
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,46 Juta per Gram