Purbaya Yudhi Sadewa Perketat Impor Pakaian Bekas Ilegal dengan Aturan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerbitan aturan baru untuk memperketat impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan terhadap regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Sanksi Berat bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal
Dalam aturan baru yang sedang difinalisasi, Purbaya menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal. Sanksi tersebut mencakup denda finansial, hukuman penjara, hingga blacklist atau daftar hitam seumur hidup bagi importir yang terbukti melanggar. Barang-barang hasil impor ilegal juga akan langsung dimusnahkan.
Purbaya menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup."
Artikel Terkait
Wall Street Melejit 345 Poin! Ini 3 Faktor Kunci Jelang Keputusan The Fed 2025
Apple Tembus USD 4 Triliun! Rahasia Di Balik Kesuksesan iPhone 17 & iPhone Air yang Mengejutkan
Rahasia di Balik Laris Manisnya Rumah Subsidi: 205.000 Unit Terserap, Ini Kata Kementerian PKP!
Guncang! Laba DYAN Anjlok 61%, Bisnis MICE Ternyata Belum Pulih di 2025