Gelombang serangan udara Israel ke Gaza, Palestina, Sabtu (31/1) lalu, kembali memicu kecaman keras. Kali ini, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri secara resmi menyuarakan protesnya. Intinya jelas: serangan yang terjadi di tengah masa gencatan senjata ini dinilai sebagai sebuah pelanggaran serius.
Lewat sebuah pernyataan di platform X yang dirilis Minggu (1/2), Kemlu RI tak tanggung-tanggung menyoroti tindakan Israel. "Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik," bunyi keterangan itu.
Menurut mereka, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya dijaga.
Dampaknya pun disebut sangat buruk. Pemerintah melihat serangan ini bukan cuma memperparah penderitaan warga Gaza yang sudah terpuruk, tapi juga merusak fondasi kepercayaan yang susah payah dibangun. Pada akhirnya, semua ini menghambat jalan menuju penyelesaian politik yang damai.
"Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut," tegas pernyataan Kemlu.
Di sisi lain, Indonesia ternyata tidak sendiri. Sejumlah negara lain di kawasan juga bersuara lantang. Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, misalnya, sama-sama mengecam pelanggaran yang berulang ini. Mereka khawatir, aksi sepihak seperti ini cuma akan memicu ketegangan baru dan menggagalkan upaya pemulihan perdamaian yang sedang diupayakan.
Artikel Terkait
Sambutan Hangat di Abu Dhabi, Megawati Ditanya: Lebih Sayang Anak atau Cucu?
Longsor Pangalengan Tewaskan Dua Anak Saat Makan Siang
Gencatan Senjata Retak, 32 Nyawa Melayang dalam Serangan di Gaza
Tebing Ambrol di Jasinga, Lalu Lintas Bogor Terganggu