MSCI berencana menggunakan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai acuan tambahan dalam menghitung free float saham Indonesia yang masuk dalam indeks globalnya. Proposal ini sedang dalam tahap konsultasi publik hingga akhir 2025.
Dalam konsultasinya, MSCI mengusulkan pemanfaatan laporan bulanan kepemilikan saham dari KSEI untuk perhitungan free float. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran lebih akurat tentang kepemilikan saham di Indonesia.
MSCI menjelaskan bahwa selama ini perusahaan di Indonesia hanya wajib mengungkap pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. Sementara laporan KSEI memberikan detail lebih rinci untuk kepemilikan di bawah 5%, termasuk klasifikasi investor seperti individu, korporasi, dan lembaga keuangan.
Artikel Terkait
ADRO Siap Bagikan Dividen Rp4 Triliun, Angpao Akhir Tahun dari Laba 2025
Pramono Anung Janji Umumkan UMP Jakarta 2026 Lebih Cepat dari Tenggat
Saham TUGU Merangkak 18%, Analis Soroti Potensi Re-rating di Tengah Valuasi Murah
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Melaju di 2026, Saat Dunia Justru Melambat