Warga Talaud Desak Tambah Kapal Nataru, KSOP Klaim Sudah Ditambah

- Selasa, 16 Desember 2025 | 23:24 WIB
Warga Talaud Desak Tambah Kapal Nataru, KSOP Klaim Sudah Ditambah

Warga Talaud Desak Tambah Kapal Saat Nataru, Ini Respons KSOP

Suara warga di Kabupaten Kepulauan Talaud makin keras terdengar. Mereka mendesak pemerintah menyediakan angkutan laut tambahan, terutama jelang momen mudik Natal dan Tahun Baru. Soalnya, selama ini cuma ada satu kapal yang melayani rute ke sana. Coba bayangkan, bagaimana bisa mengangkut semua orang yang ingin pulang?

Dince Lahaube, salah satu warga yang sedang bersiap mudik, mengeluhkan hal itu. Menurutnya, keterbatasan ini bikin warga Talaud yang merantau di Manado serba salah. Mau pulang, tapi aksesnya sangat terbatas.

“Sudah bertahun-tahun kami berharap ada penambahan kapal. Ini kebutuhan mendasar buat kami yang kerja di Manado tapi harus pulang kampung,” ujar Dince.

Keluhan serupa datang dari Freike. Ia bahkan baru bisa merencanakan mudiknya di akhir 2025 nanti. Bagi Freike, masalah angkutan laut ini adalah persoalan klasik yang seharusnya jadi perhatian serius pemda.

“Harusnya pemerintah daerah Talaud bisa ambil kebijakan. Ini kan untuk kepentingan warganya sendiri,” tegasnya.

Lalu, bagaimana respons pihak berwenang? Ternyata, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado sudah bergerak. Mereka mengklaim telah menambah satu unit kapal untuk rute tersebut.

Benaya Samri Yostavia, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Manado, menjelaskan perubahan jadwalnya. “Kami sudah tambah satu kapal. Jadwal yang sebelumnya hanya Senin, Rabu, Jumat, sekarang bertambah di hari Selasa, Kamis, dan Minggu,” jelas Benaya, Selasa (16/12).

Dengan penambahan ini, frekuensi pelayaran pun jadi hampir setiap hari. “Kami rasa ini sudah cukup memadai untuk melayani warga Talaud yang mau mudik,” pungkasnya.

Meski begitu, apakah kebijakan tambahan satu kapal ini benar-benar mampu menjawab lonjakan penumpang di musim puncak Nataru? Waktu yang akan menjawabnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar