"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor. Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. nanti saya dimarahin, Nanti saya investigasi lagi," tegasnya.
Latar Belakang: Persetujuan Presiden Prabowo untuk Tukin ESDM
Rencana kenaikan ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Bahlil menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan tukin pegawai Kementerian ESDM menjadi 100 persen telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan dari Presiden kepada aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan. Dan Alhamdulillah di Desember selesai," ujar Bahlil dalam sebuah arahan di Monumen Nasional, Jumat (24/10).
Keppres untuk Masa Depan
Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tunjangan khusus pegawai ESDM hanya berlaku hingga akhir Desember 2024. Pemerintah kini sedang menyiapkan Keppres baru agar kenaikan tukin ini dapat berlaku secara permanen mulai tahun 2025.
Bahlil bertekad untuk membuat Keppres ini berlaku selamanya, tidak lagi bersifat bertahap atau berperiode. "Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya, sebelum beliau menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM," kata Bahlil.
Artikel Terkait
Mari Pangestu Tegaskan: Ekonomi Hijau Bukan Beban, Melainkan Strategi Pertumbuhan
BI Kencangkan Strategi Cadangan Devisa Hadapi Gejolak Global
ESDM Buka Suara Soal Alih Kelola Tambang Martabe ke BUMN
Kemenperin Buka Suara Soal Strategi Pengrajin Emas Hadapi Lonjakan Harga