"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Antara.
Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan ASN 2024 mencapai 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen.
"PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," katanya.
Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun, dengan rincian Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Selain itu, pemerintah sebelumnya juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Dengan demikian, uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenhay.com
Artikel Terkait
Review MSCI 2025: BREN dan BRMS Berpotensi Masuk Indeks Global, Simak Analisisnya
Laba Bersih MDLA Tembus Rp 294 Miliar di Kuartal III 2025, Tumbuh 16,3%
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% di Kuartal III 2025: Konsumsi Masyarakat Jadi Penggerak Utama
IHSG Bergerak Volatile Hari Ini: Dampak Bursa Asia Anjlok dan Prospek ke Depan