Rincian Kenaikan Gaji ASN 2024: Segini Uang Makan PNS Golongan Terendah

- Kamis, 04 Januari 2024 | 22:30 WIB
Rincian Kenaikan Gaji ASN 2024: Segini Uang Makan PNS Golongan Terendah

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Antara.

Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan ASN 2024 mencapai 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen.

"PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," katanya.

Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun, dengan rincian Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.

Selain itu, pemerintah sebelumnya juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN. 

Baca Juga: Krakatau Posco Buka Lowongan Kerja, Siap Ditempatkan di Cilegon atau Jakarta, Catat Kualifikasi dan Persyaratannya

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.

Dengan demikian, uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenhay.com


Halaman:

Komentar