Nilai investasi Whoosh sebesar USD 7,27 miliar sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar. Akibatnya, PT KAI sebagai ketua konsorsium BUMN proyek ini menanggung beban utang sebesar Rp 6,9 triliun dari China Development Bank (CDB) untuk menutupi pembengkakan biaya tersebut.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Pembayaran Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakan penggunaan APBN untuk pembayaran utang Whoosh. Alasannya, utang tersebut berada di bawah pengelolaan Danantara. Sejak Maret 2025, negara tidak lagi menerima setoran dividen BUMN karena dialihkan ke Danantara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menambahkan bahwa utang tersebut bukan tanggung jawab pemerintah karena proyek dikerjakan oleh PT KAI dan konsorsium BUMN.
Rencana Restrukturisasi Utang KCJB
Restrukturisasi utang Whoosh termasuk dalam 22 program kerja strategis Danantara dalam RKAP 2025. Opsi yang disiapkan meliputi penambahan ekuitas dan penyerahan sebagian infrastruktur KCJB kepada pemerintah untuk dijadikan Badan Layanan Umum (BLU).
Artikel Terkait
Dari Kelas ke Kios: Kisah Hamjah, Guru yang Menjadi Pahlawan Keuangan di Pedalaman Papua
Reksa Dana 2025: Rahasia Investasi Anak Muda yang Dibongkar MNC Sekuritas di Telkom University!
Saham BRMS & BREN Diprediksi Masuk MSCI 2025, Siap-Siap Cuan?
Rahasia Bank Sumsel Babel Ciptakan Generasi Melek Finansial Sejak Dini!