Nilai investasi Whoosh sebesar USD 7,27 miliar sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar. Akibatnya, PT KAI sebagai ketua konsorsium BUMN proyek ini menanggung beban utang sebesar Rp 6,9 triliun dari China Development Bank (CDB) untuk menutupi pembengkakan biaya tersebut.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Pembayaran Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakan penggunaan APBN untuk pembayaran utang Whoosh. Alasannya, utang tersebut berada di bawah pengelolaan Danantara. Sejak Maret 2025, negara tidak lagi menerima setoran dividen BUMN karena dialihkan ke Danantara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menambahkan bahwa utang tersebut bukan tanggung jawab pemerintah karena proyek dikerjakan oleh PT KAI dan konsorsium BUMN.
Rencana Restrukturisasi Utang KCJB
Restrukturisasi utang Whoosh termasuk dalam 22 program kerja strategis Danantara dalam RKAP 2025. Opsi yang disiapkan meliputi penambahan ekuitas dan penyerahan sebagian infrastruktur KCJB kepada pemerintah untuk dijadikan Badan Layanan Umum (BLU).
Artikel Terkait
Serangan ke Pelabuhan Fujairah Picu Lonjakan Harga Minyak dan Ancaman Disrupsi Pasokan Global
Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Bahan Baku, Produsen Kemasan EPAC Naikkan Harga Jual
BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026
Wall Street Menguat di Tengah Harapan Pembukaan Kembali Selat Hormuz