BLORA, Radar Bojonegoro - Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel pada 2023 tembus Rp 1,14 miliar. Jumlah tersebut melebihi angka yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyo mengungkapkan, pendapatan sektor pajak hotel pada akhir tahun cukup bagus.
Sebab, terjadi surplus perolehan pajak sekitar Rp 361 juta dari yang ditargetkan. Target tahun lalu dipasang Rp 780 juta.
"Hingga akhir tahun lalu terus bertambah menjadi Rp 1,14 miliar lebih,” ujarnya.
Tulus mengatakan, pertumbuhan perolehan pajak sektor penginapan tahun lalu dipicu mobilitas masyarakat terutama banyak warga dari luar daerah yang datang di Kota Sate tersebut.
Seperti event yang kerap diadakan pemkab dan berbagai instansi yang digandeng membuat kegiatan. Pemicunya karena banyak event di tahun lalu ya. Seperti Porprov, SCTV, dan yang lainnya,” ucapnya.
Artikel Terkait
BEI dan KSEI Mulai Publikasi Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen
OJK Pacu Reformasi BEI, Targetkan Selesai Lebih Cepat dari Jadwal MSCI
Laporan Keuangan 2025: Pendapatan dan Laba Bersih Jasa Marga Anjlok
Pasar Saham Korea Anjlok 7,24%, Terburuk dalam 19 Bulan Akibat Ketegangan Timur Tengah