Sementara itu, saham undervalued adalah saham yang diperdagangkan di bawah nilai wajar atau nilai intrinsiknya.
Ini bisa terjadi karena pasar belum mengenali potensi perusahaan, atau ada faktor negatif jangka pendek yang mempengaruhi harga saham.
Baca Juga: Faktor Faktor ini Harus Dipertimbangkan Dalam Memilih Saham untuk Investasi Jangka Panjang
Saham ini dianggap murah dibandingkan dengan kinerja dan potensi perusahaan, sehingga mungkin memberikan peluang keuntungan bagi investor yang membelinya.
Penilaian apakah suatu saham overvalued atau undervalued seringkali melibatkan analisis fundamental, yang mencakup tinjauan terhadap laporan keuangan, proyeksi laba, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi nilai perusahaan.
Keadaan pasar dan faktor eksternal juga dapat memainkan peran dalam penilaian ini.
Investor biasanya mencari saham undervalued sebagai peluang investasi, sementara mereka mungkin menghindari saham overvalued karena potensi risiko harga yang tinggi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jabarhits.com
Artikel Terkait
IHSG Mantap di 8.419 Meski Rupiah Tersungkur ke Rp16.736
Proyek Rp250 Miliar di Batam Diprediksi Pacu Pendapatan Puri Global Melonjak 837%
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman
Inalum Ajukan Entitas Baru untuk Dongkrak Smelter Mempawah 600.000 Ton