JABAR HITS - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai saham overvalued dan undervalued.
Saham overvalued merujuk pada saham yang diperdagangkan di atas nilai wajar atau nilai intrinsiknya.
Hal ini dapat diartikan jika harga saham tersebut dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan kinerja dan potensi perusahaan, dan mungkin melebihi nilai sebenarnya.
Baca Juga: Begini Ternyata Cara untuk Mengetahui Saham yang baik untuk Dibeli
Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti spekulasi pasar, ekspektasi pertumbuhan yang tinggi, atau kondisi pasar yang irasional.
Memiliki saham yang overvalued bisa berisiko karena harga saham mungkin akan turun ke nilai intrinsiknya.
Artikel Terkait
IHSG Mantap di 8.419 Meski Rupiah Tersungkur ke Rp16.736
Proyek Rp250 Miliar di Batam Diprediksi Pacu Pendapatan Puri Global Melonjak 837%
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman
Inalum Ajukan Entitas Baru untuk Dongkrak Smelter Mempawah 600.000 Ton