Rabu siang (25/3/2026) lalu, suasana Taman Margasatwa Ragunan tampak ramai seperti biasa. Di antara kerumunan pengunjung, terlihat Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berjalan meninjau kawasan. Ia ditemani langsung oleh Kepala Unit Pengelola TMR, Endah Rumiyati. Kunjungannya itu rupanya punya tujuan spesifik: memastikan akses masuk ke kebun binatang tersebut benar-benar mudah bagi masyarakat.
“Kami sengaja datang hari ini,” ujar Khoirudin, sambil mengisyaratkan proses masuk yang baru.
“Tadi sudah saya coba sendiri. Kartu aksesnya gampang, tinggal senggol sedikit pintu langsung terbuka. Ada pilihan pakai barcode juga. Menurut saya, ini sangat memudahkan warga Jakarta.”
Ia tak cuma bicara soal pintu masuk. Khoirudin juga menyoroti aspek keamanan yang terlihat cukup ketat. Menurut pengamatannya, pengamanan di Ragunan melibatkan banyak unsur. Mulai dari internal TMR, kepolisian dari satuan Objek Vital, hingga unsur TNI. “Insya Allah, semoga kondisinya tetap aman dan terkendali. Itu kan kunci kenyamanan,” tambahnya.
Soal kebersihan, ia pun memberi acungan jempol. Padahal pengunjungnya banyak, tapi tempat sampah tersebar di mana-mana. “Luar biasa. Setidaknya, fasilitas itu memudahkan pengunjung untuk tidak buang sampah sembarangan,” katanya.
Hal kecil lain yang menarik perhatiannya adalah keberadaan ruang laktasi. Bagi Khoirudin, fasilitas semacam ini penting di area publik. “Layanannya keren. Ibu-ibu menyusui kan butuh privasi, nggak bisa di tempat terbuka,” ujarnya.
Namun begitu, ada beberapa catatan yang ia sampaikan. Terkait harga tiket, misalnya. Khoirudin bersikeras meminta agar tarif masuk Ragunan tidak dinaikkan. Baginya, kebun binatang ini adalah bentuk pelayanan publik, sebuah ‘balas budi’ kepada warga yang telah membayar pajak.
“Saya pastikan, anggaran APBD harusnya bisa menopang ini. Tiketnya jangan naik. Ini layanan edukasi untuk masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengusulkan pembuatan kawasan khusus untuk perokok. Permintaannya ini merujuk pada Perda Kawasan Tanpa Rokok yang terbaru. Tujuannya jelas: melindungi perokok pasif dari dampak asap rokok.
“Ke depannya, mudah-mudahan bisa diatur. Buatlah zona khusus untuk mereka yang merokok. Jangan sampai yang tidak merokok jadi ikut terkena imbasnya,” pungkas Khoirudin.
Artikel Terkait
Sungai di Tarakan Tercemar Oli Bekas, PDAM Setop Produksi Air Bersih, 15.000 Pelanggan Terdampak
Sejarah Panjang di Balik Tradisi Pakaian Hitam saat Pemakaman
Persija vs Persib: Laga Penentu Gelar Juara BRI Super League 2025/2026
Rusia Hapus Pameran Alutsista Berat dari Parade Kemenangan di Moskow untuk Pertama Kalinya dalam 19 Tahun