Aliran Sungai Sesanip atau yang lebih dikenal dengan Sungai Kampung Bugis di Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, mendadak berubah warna menjadi hitam pekat. Perairan yang selama ini menjadi sumber air baku bagi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan itu diduga kuat tercemar oleh tumpahan limbah oli bekas.
Dampak dari pencemaran yang terjadi pada Jumat (8/5) itu sangat langsung dirasakan. Manajemen PDAM Tirta Alam Tarakan terpaksa mengambil langkah darurat dengan menghentikan total produksi air bersih. Manajer Produksi PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Sunarto, membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa kerugian yang dialami perusahaan mencapai angka ratusan juta rupiah.
“Saya mendapatkan info pertama kali dari WA Grup Perumda Tirta Alam Tarakan tepatnya jam 18.07 WITA. Ini Sungai Sesanip atau Sungai Kampung Bugis. Dampaknya luar biasa, kita tidak bisa produksi air. Berarti kerugian kita itu hampir ratusan juta,” ungkap Sunarto, Minggu (9/5/2026).
Penghentian produksi ini, menurut Sunarto, berdampak langsung pada lebih dari 15 ribu pelanggan. Wilayah yang paling merasakan dampaknya adalah Tarakan Barat dan sebagian Tarakan Tengah. Dalam pengumuman resmi, PDAM Tirta Alam merilis tujuh wilayah yang mengalami gangguan distribusi air bersih, yaitu Jalan Kampung Bugis, Perumnas, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kampung Baru, Jalan Karang Balik, Jalan Yos Sudarso, serta Jalan Karang Anyar.
Menindaklanjuti kejadian ini, PDAM Tirta Alam Tarakan telah melaporkan dugaan pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan ke pihak berwajib. Sunarto mengaku telah memberikan keterangan di Polres Tarakan.
“Setelah koordinasi dengan Asisten Manajer Air Baku, Pengolahan, dan Laboratorium, langsung saya berikan kesimpulan. Saya laporkan ke Polres Tarakan tadi malam. Dari pukul 02.30 WITA itu saya baru pulang untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait pencemaran sungai ini,” tegasnya.
Artikel Terkait
Inflasi Inti AS Sentuh Level Tertinggi Sejak Oktober 2023, Tekan The Fed untuk Kembali Naikkan Suku Bunga
Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Progres Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Capai 94,99 Persen, Siap Dongkrak Ketahanan Pangan dan Energi
Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama