Asal-Usul Saham Treasuri yang Akan Dijual
Saham treasuri yang akan dilepas oleh TFAS ini berasal dari program pembelian kembali saham yang pernah dilakukan perusahaan. Program buyback tersebut dilaksanakan pada periode 26 Maret 2020 hingga 30 September 2020, di mana perseroan membeli kembali total 9,84 juta lembar sahamnya dari pasar.
Alasan Dibalik Rencana Pengalihan Saham
Rencana pengalihan saham treasuri ini bukan tanpa alasan. Tindakan ini dilakukan untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2017. POJK ini mengatur tentang pembelian kembali saham yang dilakukan oleh perusahaan terbuka.
Aturan tersebut secara jelas menyebutkan bahwa saham hasil buyback yang telah dimiliki oleh perusahaan selama tiga tahun, wajib untuk dialihkan. Batas waktu pengalihan adalah paling lama dua tahun setelah periode kepemilikan tiga tahun tersebut berakhir. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Telefast Indonesia ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh OJK.
Artikel Terkait
Lelang Perdana 629 Ribu Ton Bauksit Kepri, Targetkan Rp 200 Miliar untuk Negara
IHSG Hampir Tak Beranjak, LQ45 Justru Merangkak Naik
Petrosea Bentuk Anak Usaha KIMS, Merambah Bisnis Kesehatan dan Sosial
Rayakan HUT ke-130 BRI dengan Gaya Baru dan Hobi Segar