- Terdaftar sebagai penerima PKH
- Ibu hamil/nifas dengan maksimal dua kali mengandung
- Balita berusia 0-6 tahun dengan maksimal dua penerima dalam satu KK
- Orang tua balita tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan penerima upah dengan gaji di atas UMR
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan sesuai KTP
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kebijakan Pajak Baru China Melemahkan Harga Emas Global, Ancam Level USD 4.000?
Mahkota Group (MGRO) Lepas 6 Juta Saham Buyback Mulai 10 November 2025: Simak Jadwal dan Dampaknya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun! Cek Daftar Harga UBS & Galeri24 Terbaru 2025
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Total Rp4,8 Miliar