- Terdaftar sebagai penerima PKH
- Ibu hamil/nifas dengan maksimal dua kali mengandung
- Balita berusia 0-6 tahun dengan maksimal dua penerima dalam satu KK
- Orang tua balita tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan penerima upah dengan gaji di atas UMR
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan sesuai KTP
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Merah, Dihantui Ketegangan Iran dan Inflasi yang Membandel
RGAS Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Material Konstruksi pada 2026
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026