- Terdaftar sebagai penerima PKH
- Ibu hamil/nifas dengan maksimal dua kali mengandung
- Balita berusia 0-6 tahun dengan maksimal dua penerima dalam satu KK
- Orang tua balita tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan penerima upah dengan gaji di atas UMR
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan sesuai KTP
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera