Anggota DPR Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Riau, Tekankan Peran Nyata di Masyarakat

- Selasa, 14 April 2026 | 03:00 WIB
Anggota DPR Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Riau, Tekankan Peran Nyata di Masyarakat

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, peran karang taruna seringkali terlupakan. Padahal, organisasi kepemudaan ini punya potensi besar. Mereka bisa jadi penggerak utama kegiatan sosial di masyarakat. Intinya, para pemuda di dalamnya harus bisa memberikan manfaat yang nyata dan langsung terasa bagi lingkungan sekitarnya.

Hal itu ditegaskan oleh Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR. Menurutnya, kehadiran karang taruna harus betul-betul dirasakan.

“Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai motor penggerak kegiatan sosial, ekonomi dan kepemudaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,”

ujar Rahul dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Lalu, bagaimana caranya? Kuncinya ada pada inovasi. Pemuda karang taruna dituntut untuk memikirkan program-program kreatif yang bisa memajukan daerahnya. Soal dukungan, Rahul menyatakan kesiapannya. Pihaknya berkomitmen untuk mendorong agar program-program pemerintah tidak mandek di level atas saja.

“Kita ingin program-program dari pusat tidak berhenti di tingkat provinsi saja, tetapi harus bisa didorong hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Riau. Pemerataan program ini penting agar seluruh pemuda merasakan manfaat yang sama,”

tegasnya.

Rahul bukan sekadar bicara. Baru-baru ini, dia terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Riau. Posisi barunya ini dia anggap bukan sekadar titel, melainkan sebuah jembatan. Jembatan untuk menggerakkan energi anak muda demi memajukan daerah dan negeri.

Dia punya harapan besar dengan momentum ini.

“Momentum ini harus menjadi ajang konsolidasi bersama. Kita bangun Karang Taruna Riau yang lebih kuat, solid, dan mampu bersinergi dari pusat hingga daerah demi kesejahteraan masyarakat,”

tutup Rahul penuh semangat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar