murianetwork.com - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram tahun 2024.
Pencairan tahap pertama akan dilakukan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp496,8 triliun untuk pencairan bansos-bansos tersebut di tahun 2024.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH, 18,8 juta penerima manfaat BPNT, dan 18,8 juta penerima manfaat beras 10 kilogram.
Artikel Terkait
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera
Menabung 100 Juta Sehari, Butuh 308 Juta Tahun untuk Mengejar Elon Musk
Rupiah Tersungkur di Awal 2026, Tertekan Dolar dan Sinyal Domestik