murianetwork.com - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram tahun 2024.
Pencairan tahap pertama akan dilakukan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp496,8 triliun untuk pencairan bansos-bansos tersebut di tahun 2024.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH, 18,8 juta penerima manfaat BPNT, dan 18,8 juta penerima manfaat beras 10 kilogram.
Artikel Terkait
BRI Capai 4.909 Desa lewat Program Desa BRILiaN, Pacu Ekonomi Inklusif
Reksa Dana USD BUSMO BCA-Batavia: Instrumen Likuid untuk Investasi Dolar AS
IHSG Menguat ke 8.437,6: Analisis Pergerakan Bursa Saham Asia Hari Ini
IIF Investasi Rp400 Miliar di KIK EBA Syariah Pertama Indonesia untuk Infrastruktur Jalan Tol