murianetwork.com - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram tahun 2024.
Pencairan tahap pertama akan dilakukan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Bansos PKH, BPNT, dan beras 10 kilogram merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp496,8 triliun untuk pencairan bansos-bansos tersebut di tahun 2024.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH, 18,8 juta penerima manfaat BPNT, dan 18,8 juta penerima manfaat beras 10 kilogram.
Artikel Terkait
Bulog Siapkan Satu Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor ke Pasar ASEAN
Target Pajak 2025 Meleset, Pemerintah Diduga Pakai Jurus Super Maut
Tamagotchi Paradise Cetak Rekor, Gen Z dan Nostalgia Kidult Jadi Pendorong Utama
Huntara Korban Bencana di Aceh dan Tapsel Dikebut, Target Selesai Sebelum Ramadan