Untuk kategori ibu hamil dan menyusui, bantuan PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Untuk kategori lanjut usia, bantuan PKH sebesar Rp2.250.000 per tahun.
Ada beberapa perubahan pada besaran bantuan PKH tahun 2024.
Untuk kategori balita, bantuan PKH naik Rp250.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori anak usia sekolah, bantuan PKH naik Rp125.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori ibu hamil dan menyusui, bantuan PKH naik Rp500.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori lanjut usia, bantuan PKH naik Rp250.000 dari tahun sebelumnya.
Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan besaran bantuan PKH, dapat semakin meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kendali Finansial Lebih Cerdas dengan Fitur Kontrol Kartu di myBCA
IHSG Tersungkur ke Zona Merah, Sektor Teknologi Jadi Penyelamat
IHSG Tumbang ke 8.399, Rupiah Justru Cetak Penguatan di Tengah Awan Kelam Asia
Yohanes Surya Mundur, Telkom Gelar RUPSLB untuk Ubah Susunan Dewan