Untuk kategori ibu hamil dan menyusui, bantuan PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Untuk kategori lanjut usia, bantuan PKH sebesar Rp2.250.000 per tahun.
Ada beberapa perubahan pada besaran bantuan PKH tahun 2024.
Untuk kategori balita, bantuan PKH naik Rp250.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori anak usia sekolah, bantuan PKH naik Rp125.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori ibu hamil dan menyusui, bantuan PKH naik Rp500.000 dari tahun sebelumnya.
Untuk kategori lanjut usia, bantuan PKH naik Rp250.000 dari tahun sebelumnya.
Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan besaran bantuan PKH, dapat semakin meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Laba Bersih Astra 2025 Turun Tipis 3%, Jasa Keuangan Jadi Penyelamat
Program Pondasi Perbaiki Ratusan Rumah Warga di Kalimantan Tengah
Laba Bersih ITMG Anjlok 49% di Tengah Pelemahan Harga Batu Bara
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 3,085 Juta per Gram Awal Maret