Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 tidak boleh sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan. Hal ini untuk menghindari duplikasi bantuan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK digunakan untuk verifikasi data peserta.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.
SKU digunakan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memiliki usaha mikro.
Cara Mendaftar BLT UMKM Non BPUM 2024
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 dapat mendaftar melalui dua cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Tersungkur ke Rp 16.646
Harga Cabai Meroket, Pasar Kramat Jati Dihantui Ancaman Nataru
ICC 2025 Resmi Dibuka, Unsoed Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan
Pajak Digital Tembus Rp 43,75 Triliun, Gim hingga Kripto Jadi Pundi Baru Negara