Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK digunakan untuk verifikasi data peserta.
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.
SKU digunakan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memiliki usaha mikro.
Cara Mendaftar BLT UMKM Non BPUM 2024
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 dapat mendaftar melalui dua cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi