murianetwork.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Banyak yang bertanya, apakah orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR?
Jawabannya, tentu saja bisa. Persyaratan pengajuan KUR tidak mensyaratkan pemohon harus sudah menikah.
Hal ini berlaku untuk semua jenis KUR, baik KUR BRI, Mandiri, BNI, BTN maupun BPD.
Syarat utama untuk mengajukan KUR adalah memiliki usaha. Usaha tersebut harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omset minimal Rp 10 juta per tahun.
Pemohon juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen persyaratan administrasi, yaitu:
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Dampak, dan Fakta Terbaru
IHSG Melemah, LQ45 Anjlok 1.01%: Analisis & Daftar Saham Top Loser Hari Ini
DKBN Segera Dibentuk: Tugas, Wewenang, dan Dampaknya bagi Buruh
KSPSI Apresiasi Prabowo Tetapkan Marsinah Pahlawan Nasional, Rencana Museum Segera Dibangun