murianetwork.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Banyak yang bertanya, apakah orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR?
Jawabannya, tentu saja bisa. Persyaratan pengajuan KUR tidak mensyaratkan pemohon harus sudah menikah.
Hal ini berlaku untuk semua jenis KUR, baik KUR BRI, Mandiri, BNI, BTN maupun BPD.
Syarat utama untuk mengajukan KUR adalah memiliki usaha. Usaha tersebut harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omset minimal Rp 10 juta per tahun.
Pemohon juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen persyaratan administrasi, yaitu:
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju