INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi

- Sabtu, 11 April 2026 | 15:40 WIB
INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi

Potensinya memang terbuka lebar. Layanan Fixed Broadband masih jadi andalan ISP dengan porsi dominan 78 persen. Logikanya, permintaan akan perangkat infrastruktur jaringan tetap pasti ikut terdongkrak. Apalagi, ada sekitar 300 perusahaan ISP yang tersebar di Indonesia, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Mereka adalah basis pelanggan yang membutuhkan suplai perangkat secara terus-menerus.

Tak hanya itu, layanan alternatif seperti Satellite Broadband dan Fixed Wireless Access juga memberi peluang tersendiri. Untuk mendukung konektivitas di daerah pedesaan dan terpencil, permintaan akan perangkat CPE diprediksi akan meningkat. INET berencana menjangkau segmen ini.

Strateginya adalah diversifikasi. Target pasar mereka tak cuma operator dan ISP, tapi juga instansi pemerintah yang sedang gencar mendigitalisasi layanan, hingga sektor korporasi dan pengembang properti. Pendekatan ini diharapkan bisa menciptakan stabilitas pendapatan yang lebih baik.

Dari sisi finansial, proyeksinya cukup optimistis. Perusahaan memproyeksikan tambahan laba bersih dari bisnis baru ini sebesar Rp4,66 miliar di tahun 2026. Angka itu diprediksi terus naik, mencapai Rp15,72 miliar pada 2030. Rencana besar ini tentu butuh persetujuan pemegang saham. Untuk itu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.

Sebagai catatan, saat ini kegiatan utama INET adalah sebagai penyedia layanan internet (ISP), ditambah aktivitas penunjang seperti jasa sistem komunikasi data dan interkoneksi. Penambahan bisnis perdagangan peralatan ini akan menjadi diversifikasi yang signifikan bagi portofolio usaha mereka.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar