Pilkada Campuran: Solusi atau Sekadar Memindahkan Arena Transaksi?

- Kamis, 01 Januari 2026 | 21:00 WIB
Pilkada Campuran: Solusi atau Sekadar Memindahkan Arena Transaksi?
Analisis Pilkada Campuran

MURIANETWORK.COM – Wacana untuk mengubah model pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Kali ini, usulannya adalah sistem campuran: perpaduan antara pemilihan langsung oleh rakyat dan pemilihan oleh DPRD secara berjenjang. Gagasan ini tentu saja memantik perdebatan panjang.

Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, model campuran ini punya sisi positif, tapi juga menyimpan risiko yang tak kalah serius. Dia membeberkan analisisnya soal kelebihan, kekurangan, serta ancaman politik uang dan oligarki yang mungkin mengintai.

Di satu sisi, Didik sepakat bahwa sistem ini bisa jadi solusi untuk menekan biaya politik yang selama ini membengkak. “Pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang,” ujarnya dalam perbincangan dengan RMOL di Jakarta, Kamis lalu.

Dia mengamati, praktik pilkada langsung di TPS justru sering menyuburkan apa yang disebutnya ‘pelacuran politik’. Siapa pun yang punya uang berlimpah berpotensi membeli suara. Nah, setelah terpilih, dana kampanye tadi biasanya dicari kembali seringkali lewat jalan korupsi.

“Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong,” tuturnya.

Namun begitu, dia meyakini bahwa model berjenjang ini bisa memutus mata rantai jual beli suara antara kandidat dan pemilih. Alhasil, dampak ikutan pasca-pemilihan seperti korupsi pun mungkin bisa dihindari. Logikanya, pada tahap pertama, rakyat memilih kandidat tanpa kampanye yang berlebihan. Lalu, nama-nama itu diserahkan ke DPRD terpilih untuk diputuskan.

Tapi jangan salah. Kelemahannya juga sangat gamblang. Menurut Didik, justru di sinilah bahayanya mengintai.

“Tapi kelemahan cara ini juga sangat gamblang, yakni ada potensi transaksi politik di DPRD. Pemilihan tahap kedua di level institusi berisiko lobi tertutup, barter jabatan, dan politik fraksi yang menyimpang,” urai dia.

Risiko oligarki dan permainan cukong tetap ada, cuma arena mainnya yang berpindah. Semuanya kemudian bergantung pada kualitas anggota dewan yang ada. Dua hal jadi penentu: integritas personal anggota DPRD dan seberapa transparan proses pemilihannya.

“Risiko oligarkisasi dan cukong tetap ada, hanya berpindah arena. Pemilihan tahap kedua ada ketergantungan pada Kualitas DPRD. Dua faktor sangat menentukan dalam tahap ini, yaitu integritas anggota DPRD, dan transparansi proses pemilihan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pendiri LP3ES ini memperkirakan, jika aturan mainnya lemah, potensi korupsi justru bisa berpindah ke tangan anggota DPRD. “Maka sistem apa pun tidak akan bermakna. Kita bisa kembali lagi ke pilkada langsung yang tercemar dengan politik uang dan pelacuran politik di lapangan,” katanya.

Lalu, apa solusinya? Didik punya usulan yang cukup ketat. Dia mengibaratkannya seperti pemilihan Paus.

“Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib CCTV di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor DPRD dan hotel dengan pengawasan KPK, dan berbagai cara lainnya,” pungkas Prof. Didik.

Jadi, intinya bukan sekadar mengganti sistem. Tapi bagaimana membuat aturan yang benar-benar bisa menjinakkan nafsu transaksional, baik di tingkat rakyat maupun di ruang rapat dewan. Tantangannya memang tidak kecil.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar