Asal-usul utang ini ternyata sudah lama. Berawal dari Perjanjian Kredit tanggal 3 Oktober 2011, dengan nilai awal pinjaman USD 20,6 juta. Perjanjian itu kemudian diperpanjang beberapa kali, dan jatuh tempo terbarunya adalah 3 Oktober 2026.
Skema penyelesaiannya cukup menarik. SS akan ikut serta dalam rights issue pertama (PMHMETD I) dengan mekanisme debt to equity swap senilai USD 20,6 juta untuk pelunasan pokok. Nah, untuk bunganya, akan dibayar tunai menggunakan dana dari rights issue tadi.
Tak cuma itu. SS juga sepakat menghentikan perhitungan dan penagihan bunga mulai 19 Februari 2026. Penghentian ini berlaku sampai proses konversi piutang menjadi saham benar-benar selesai.
Soal jumlah saham final, harga pelaksanaan, dan detail penggunaan dana, semuanya masih akan dijelaskan lebih lanjut dalam prospektus PMHMETD I.
Yang patut dicatat, dalam aksi korporasi ini, pemegang saham pengendali Ibnu Susanto yang menguasai 16,45% saham bersama SS sebagai pihak terafiliasi, akan berperan sebagai standby buyer atau pembeli siaga.
Artikel Terkait
Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Jasa Instalasi Perairan untuk Ekspansi Migas
Analis Proyeksi Harga Minyak Bisa Tembus USD116 per Barel Pekan Depan
BNI Lepas 99,9% Saham BNI Asset Management ke Danantara Rp359,64 Miliar
PLN Tegaskan Tidak Ada Pengembalian Dana untuk Token Listrik yang Salah Beli