Hal ini, menurut Menparekraf, memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Sebanyak 24,34 juta masyarakat ekonomi kreatif kembali mendapatkan pekerjaan. Sementara jumlah tenaga kerja pariwisata yang kembali mendapatkan pekerjaannya mencapai 21,93 orang," tuturnya.
Lebih lanjut, Menparekraf memaparkan total ada 46,23 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang kembali mendapatkan mata pencahariannya.
Selanjutnya, dari segi internasional, Menparekraf menerangkan bahwa index Indonesia melonjak 12 peringkat ke peringkat 32 untuk travel and tourism development index.
"Peringkat Indonesia di atas negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina," terangnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Operasi Tambang Vale Terhenti, Tunggu Izin ESDM untuk RKAB 2026
BUVA Meledak 2.718%, Saham Happy Hapsoro Borong Panggung Bursa 2025
Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru
Menteri Keuangan Purbaya Desak BNPB: Dana Rp 1,51 Triliun untuk Sumatera Jangan Sampai Hangus