Jakarta digegerkan oleh wacana baru dari pemerintah. Isunya, bakal ada pajak tambahan untuk produk-produk China yang membanjiri pasar online. Tujuannya jelas: melindungi usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri yang kian terdesak. Barang impor dengan harga miring itu dinilai menguasai platform e-commerce, dari Tokopedia sampai TikTok Shop, hingga membuat pedagang lokal kesulitan bernapas.
Wacana ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berbincang langsung dengan warganet lewat siaran TikTok. Dari obrolan itu, banyak keluhan yang mengalir.
Menurut sejumlah saksi, ekosistem marketplace sekarang ini rasanya sudah tidak lagi dikuasai oleh pelaku usaha lokal. Justru, entitas asing-lah yang mendominasi, mengancam kelangsungan hidup baik pedagang offline maupun online di dalam negeri.
Ujar Purbaya, mengakui temuan tersebut.
Nah, sebagai respons, pemerintah pun membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan itu. Langkah ini dipertimbangkan serius untuk merespons keluhan yang bertubi-tubi. Intinya, ingin ciptakan level playing field agar UMKM Indonesia punya daya saing.
Artikel Terkait
Ketegangan Hormuz dan Ancaman Perang Dorong Harga Minyak Mendekati USD100
Harga Emas Melonjak 2,67% ke Level USD 4.495, Sentimen Analis Berbalik Bullish
Pasar Modal Pekan Pendek, Data AS dan China Jadi Sorotan Utama
Laba Bersih Matahari Department Store Anjlok 12,4% di Tahun Buku 2025