Kemenhub Klaim Harga Tiket Mudik Masih Wajar, OTA Dituding Sebabkan Persepsi Mahal

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:35 WIB
Kemenhub Klaim Harga Tiket Mudik Masih Wajar, OTA Dituding Sebabkan Persepsi Mahal

Namun begitu, ada juga praktik curang yang diungkap. Misalnya, penjualan tiket rute domestik yang malah transit ke luar negeri. “Itu sebenarnya sudah melanggar,” kata Agustinus. Soal OTA, peringatan juga datang dari pihak maskapai sendiri.

“Kemarin sempat viral tiket Palangkaraya ke Jakarta sampai Rp200 juta atas nama Garuda. Itu tidak masuk akal karena kami tidak pernah memfile harga seperti itu,”

ujar Reza Aulia Hakim, Direktur Niaga Garuda Indonesia. Dia mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap OTA, terutama yang berbasis di luar negeri, agar tidak menampilkan harga yang menyesatkan.

Untuk memastikan program diskon benar-benar dirasakan masyarakat, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta. Diskon yang digembar-gemborkan itu berasal dari paket kebijakan yang cukup kompleks, mulai dari PPN yang ditanggung pemerintah, penurunan fuel surcharge, diskon airport tax, hingga potongan harga avtur di sejumlah bandara.

“Sejauh ini, kami melihat bahwa diskon/stimulus yang diberikan oleh pemerintah, sudah sampai kepada masyarakat. Saya lihat tadi, malah masyarakat ada yang menikmati potongan sampai 20% dari harga normal, jika sudah pesan dari jauh hari,” kata Menhub Dudy.

Tapi, dia tak menampik masih ada masalah. Celahnya seringkali ada di mekanisme penjualan melalui OTA. Menhub menyindir, OTA kerap menawarkan opsi penerbangan dengan transit yang membuat harga terlihat mahal karena merupakan gabungan dari beberapa tiket.

“Saya berharap agar OTA dapat mendukung kebijakan pemerintah... Nanti, kami juga akan berbicara dengan stakeholder terkait... supaya secara bersama-sama kita memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkas Dudy. Persoalan tiket mahal ini, tampaknya, masih akan jadi pekerjaan rumah yang panjang.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar