murianetwork.com | Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan diperluas pemanfaatannya dalam menjawab kebutuhan saat ini.
Terkait itu, Dewan Pengawas LPDP menggodok aturan baru bahwa dana abadi akan bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk pinjaman atau student loan.
Bendahara Negara itu menuturkan, instrumen dana abadi harus dapat merespons banyak hal, termasuk kebutuhan masyarakat generasi muda yang sekarang ini membutuhkan akses pendidikan.
“Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita tuh sekarang sedang membahas yang namanya Dewan Pengawas LPDP, meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Terkait skema baru yang dimanfaatkan dari dana abadi tersebut, Sri Mulyani berkaca pada sistem student loan di Amerika Serikat.
Menurut dia, setiap kebijakan nantinya harus memperhitungkan skala jangka panjang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM
Harta Kekayaan Denny JA Tembus Rp 3,08 Triliun: Rincian LHKPN Komisaris Utama PHE
Warisan Budaya PalmCo: Dari Peninggalan Kolonial hingga Kebun Sawit Terbesar
Proyeksi Ekonomi Indonesia Kuartal III-2025: 5,04%, Melambat Akibat Konsumsi & Politik