Namun begitu, Budi menekankan bahwa fokusnya tak boleh hanya pada anak.
"Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik," katanya.
Di lapangan, tantangan nyata adalah ketersediaan tenaga ahli. Saat ini, jumlah psikolog klinis di Puskesmas masih sangat terbatas, cuma sekitar 203 orang untuk seluruh Indonesia. Pemerintah berupaya mempercepat penempatannya. Sebagai jalur darurat, layanan krisis kesehatan jiwa online melalui Healing119.id juga disiagakan untuk intervensi cepat.
Di sisi lain, peran dunia pendidikan jadi kunci. Kemenkes mendorong guru BK dan guru kelas untuk lebih aktif mendampingi siswa yang terdeteksi bermasalah.
Upaya kolaboratif pun digeber. Baru-baru ini, tepatnya Kamis (5/3), sembilan kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Kesehatan Jiwa Anak. Instansi yang terlibat lengkap, mulai dari Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikbud, BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, sampai Polri.
Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem penanganan yang utuh. Dari pencegahan sejak dini sampai pengobatan dan rehabilitasi. Yang juga penting, SKB ini menjamin kerahasiaan data anak. Tujuannya jelas: mencegah stigma dan memastikan setiap anak mendapat perlindungan kesehatan mental yang menyeluruh, baik di sekolah maupun di rumah.
Langkahnya sudah dimulai. Sekarang, tinggal eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Matahari Department Store Gelar RUPS Ganda di Tengah Penurunan Laba 2025
PGN Alokasikan Rp6 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Gas pada 2026
Konflik Timur Tengah Picu Anjloknya Wall Street dan Lonjakan Harga Minyak
Lippo Cikarang Hibahkan Lahan 31,3 Hektare di Meikarta untuk Rumah Subsidi