Danantara Tunjuk Dua Perusahaan China Kelola Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi dan Denpasar

- Jumat, 06 Maret 2026 | 17:50 WIB
Danantara Tunjuk Dua Perusahaan China Kelola Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi dan Denpasar

Latar belakang keputusan ini tak lepas dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengembangan WtE. Program ini diharapkan bisa memperbaiki sistem pengelolaan sampah kota, mengurangi beban TPA, dan tentu saja, mendukung transisi energi yang lebih berkelanjutan.

Namun begitu, Danantara tidak serta merta menyerahkan sepenuhnya pada operator asing. Ada syarat yang cukup krusial: mereka wajib membentuk konsorsium dengan mitra lokal. Harapannya, terjadi transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih kuat dengan perusahaan serta pemerintah daerah di dalam negeri.

Aspek tata kelola dan mitigasi risiko juga ditegaskan sejak awal. Proyek sebesar ini harus transparan dan dikelola dengan hati-hati.

Pandu pun punya harapan besar pada mitra yang terpilih. Konsistensi dan kepatuhan menjadi kunci.

"Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku," tegasnya. "Tak kalah penting, mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat sekitar."

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar