tulis pernyataan GOTO. Semua catatan keuangan itu, klaim mereka, telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Struktur kepemilikan perusahaan pun diurai untuk menghilangkan keraguan. Ceritanya berawal dari PT Gojek Indonesia (PT GI), entitas operasional berstatus PMDN yang didirikan tahun 2010. Lima tahun kemudian, dibentuklah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai perusahaan PMA untuk menaungi aset teknologi.
Menjelang IPO 2021, terjadi konsolidasi. PT AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT GI dengan membeli saham baru. Hasilnya? Dana segar itu dipakai PT GI untuk melunasi utang internal yang mencapai Rp809 miliar.
Bagaimana dengan peran Nadiem? GoTo menegaskan bahwa ia sudah mundur dari semua jabatan di perusahaan sejak Oktober 2019, tepat saat diangkat menjadi Menteri Pendidikan. Posisinya jelas.
“Sejak saat itu, dia tidak lagi terlibat dalam pengambilan keputusan apa pun di perusahaan,” jelas pernyataan itu. Hak suara atas sahamnya pun telah dikuasakan kepada co-founder lainnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim telah digelar. Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026) itu menghadirkan dua saksi dari internal GoTo: Komisaris Andre Sulistyo dan Co-founder Gojek Kevin Aluwi.
Artikel Terkait
MNC Asset Management dan SF Sekuritas Gelar IG Live Bahas Investasi Syariah Jelang Ramadan
Astra Siap Bagikan Dividen Final Rp15,8 Triliun pada Pertengahan 2026
Harga Emas Pegadaian Naik Tipis, Galeri24 Tembus Rp3,06 Juta per Gram
Laba Bersih ENRG Melonjak 21,4% ke USD 91,35 Juta di 2025