KAI Logistik Optimalkan Keamanan Angkutan Bahan Berbahaya via Kereta Api

- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:50 WIB
KAI Logistik Optimalkan Keamanan Angkutan Bahan Berbahaya via Kereta Api

MURIANETWORK.COM - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui layanan angkutan kereta api kontainer. Layanan ini menghadirkan alternatif pengangkutan B3 yang terstandar dan dikelola secara ketat sesuai ketentuan keselamatan dan regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap logistik nasional yang aman dan berkelanjutan, perusahaan terus memperkuat protokol untuk komoditas berisiko tinggi. Pengangkutan B3, yang dikategorikan sebagai dangerous goods, memang memerlukan penanganan ekstra hati-hati dan kepatuhan regulasi yang mutlak.

Penanganan Khusus untuk Barang Berbahaya

Wakil Presiden Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari, menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama operasional ini. Seluruh proses, mulai dari perizinan hingga eksekusi di lapangan, dirancang untuk meminimalisir risiko.

“Oleh karena itu, seluruh layanan angkutan B3 melalui kereta api dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi. Layanan angkutan melalui kereta api telah mengantongi perizinan dari regulator sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pelanggan,” jelas Dwi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Izin dan Regulasi yang Ketat

Saat ini, KAI Logistik telah mengantongi izin untuk mengangkut 12 jenis B3, mencakup antara lain Nitrogen, Amonia, Asam Sulfat, Etanol, hingga Metanol. Kerangka hukumnya pun sangat jelas, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Regulasi ini menuntut standar tinggi dalam setiap tahapan, mulai dari pemilihan kemasan, pelabelan yang tepat, hingga manajemen risiko selama perjalanan. Setiap pengiriman juga wajib dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Pengangkutan B3, yang menjamin bahwa rute, titik muat, dan bongkar di Pulau Jawa telah memenuhi seluruh standar teknis dan administratif.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar