- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Cari Data".
Jika nama Anda muncul di laman tersebut, maka Anda termasuk penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino.
Proses Pencairan Bansos
Bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino, tinggal menunggu jadwal pencairan yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Proses pencairannya sendiri biasanya dilakukan dengan mekanisme yang telah dijalin bersama mitra penyalur.
Mitra penyalur yang dimaksud adalah Bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai perusahaan yang mencairkan bantuan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Emas Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram, Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Harga Emas Antam Melonjak Rp 29.000, Pajak Pembelian Dihapus
IHSG Melonjak 60 Poin, Rupiah Justru Tergerus Dolar
Harga Minyak Naik Moderat, Ditekan Protes Iran dan Ekspor Venezuela