- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Cari Data".
Jika nama Anda muncul di laman tersebut, maka Anda termasuk penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino.
Proses Pencairan Bansos
Bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino, tinggal menunggu jadwal pencairan yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Proses pencairannya sendiri biasanya dilakukan dengan mekanisme yang telah dijalin bersama mitra penyalur.
Mitra penyalur yang dimaksud adalah Bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai perusahaan yang mencairkan bantuan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026
KAI Commuter Buka Suara Soal Wacana KRL 24 Jam, Ini Kendala Utamanya