IHSG Anjlok 4,73% Pekan Lalu, BUMI Paling Aktif dengan Transaksi Rp10,98 Triliun

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:20 WIB
IHSG Anjlok 4,73% Pekan Lalu, BUMI Paling Aktif dengan Transaksi Rp10,98 Triliun

Di belakangnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) juga menunjukkan aktivitas tinggi. Kedua saham ini masing-masing ditransaksikan ratusan ribu kali dengan nilai triliunan rupiah.

"PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menjadi saham yang paling sering ditransaksikan selama sepekan," jelas data yang dirilis BEI, Sabtu (7/2/2026).

Kehadiran dua saham milik pengusaha Happy Hapsoro, yaitu PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), juga menarik perhatian. Keduanya masuk dalam jajaran sepuluh besar dengan frekuensi perdagangan yang solid.

Raksasa perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) pun tak absen dari daftar, menegaskan posisi mereka sebagai saham blue-chip yang selalu menjadi andalan portofolio.

Lengkapnya, berikut adalah daftar 10 saham paling aktif sepanjang pekan 2-6 Februari 2026:

1. BUMI: Frekuensi 877 ribu kali, nilai Rp10,98 triliun.
2. ANTM: Frekuensi 350 ribu kali, nilai Rp4,58 triliun.
3. BIPI: Frekuensi 346 ribu kali, nilai Rp1,95 triliun.
4. MINA: Frekuensi 291 ribu kali, nilai Rp1,27 triliun.
5. BBCA: Frekuensi 269 ribu kali, nilai Rp7,98 triliun.
6. DEWA: Frekuensi 246 ribu kali, nilai Rp2,95 triliun.
7. BUVA: Frekuensi 242 ribu kali, nilai Rp2,25 triliun.
8. BBRI: Frekuensi 241 ribu kali, nilai Rp5,41 triliun.
9. HUMI: Frekuensi 227 ribu kali, nilai Rp727 miliar.
10. INET: Frekuensi 225 ribu kali, nilai Rp1,10 triliun.

Pergerakan pasar pekan ini menunjukkan dinamika yang khas: meski indeks secara keseluruhan tertekan, selalu ada aliran modal yang mencari peluang pada saham-saham tertentu. Dominasi sektor komoditas dan perbankan dalam daftar aktivitas tertinggi memberikan gambaran jelas di mana minat investor bertahan di tengah ketidakpastian.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar