Setelah sempat dibekukan, saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) akhirnya bisa kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Pencabutan suspensi ini berlaku mulai Rabu (25/3/2026) di sesi pertama perdagangan, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai Periodic Call Auction.
Alasannya sederhana: perusahaan telah berhasil memenuhi kewajibannya.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan,
"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban perseroan yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek perseroan."
Kewajiban yang dimaksud adalah kepemilikan saham publik atau free float minimal 7,5 persen. Aturan ini, yang tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor 1-A, memang tak main-main. Emiten yang melanggarnya bisa kena sanksi berat, mulai dari suspensi perdagangan saham hingga denda yang mencapai Rp50 juta.
Nah, RSGK sendiri ternyata bukan satu-satunya. Per akhir Januari lalu, tercatat masih ada 38 emiten lain yang juga belum memenuhi ambang batas 7,5 persen itu. Persoalan free float ini makin menarik, karena ke depannya aturannya bakal lebih ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berencana menaikkan porsi saham publik menjadi 15 persen. Targetnya tentu untuk meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar. Transisi menuju aturan baru ini tampaknya masih panjang.
Data per Februari 2026 menunjukkan, dari total 956 perusahaan tercatat, sebanyak 268 emiten belum memenuhi ketentuan free float 15 persen. Jumlah yang cukup signifikan.
Untuk mempercepat pemenuhan, BEI dan OJK punya strategi. Mereka memprioritaskan 49 emiten berkapitalisasi besar yang masuk dalam kelompok tersebut. Kenapa? Karena kelompok kecil ini mewakili sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar semua emiten yang belum patuh. Fokus pada yang besar diharapkan bisa memberi dampak yang lebih cepat terasa di pasar.
Kembalinya RSGK ke papan perdagangan mungkin hanya satu titik kecil. Tapi ia memberi gambaran jelas: aturan free float sedang benar-benar ditegakkan, dan perjalanan menuju standar yang lebih tinggi masih berlanjut.
Artikel Terkait
Harga Minyak Dunia Anjlok 14 Dolar dalam Sepekan, Citigroup Sebut Stok Global Tinggi dan Permintaan Melemah
SIG Genjot Ekspor ke Afrika dan Prancis untuk Atasi Kelebihan Pasokan Domestik
Bappenas: Kemacetan Jabodetabek Rugikan Ekonomi Rp100 Triliun per Tahun, SIG Hadirkan Beton Cepat Kering SpeedCrete
Proses Delisting MABA Terhambat, Saham Benny Tjokro yang Disita Kejagung Halangi Buyback