murianetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024.
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat, melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Penerima bansos PKH harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
Pembicaraan Dagang RI-AS Mencapai Titik Krusial, Freeport hingga Tesla Masuk Daftar
Libur Nataru 2025 Gagal Dongkrak Okupansi Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya
38 Provinsi Tuntaskan UMP 2026, Jakarta Puncaki Daftar dengan Kenaikan 6,17%
Pertamina Pecahkan Rekor Pengeboran Darat Terdalam dengan Teknik Canggih