murianetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024.
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat, melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Penerima bansos PKH harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
DIDIMAX Top 3 Broker Terbaik 2025: Review & Keunggulan Layanan
BI Fast Dinilai Nol Besar dalam Perlindungan Konsumen, Ini Kata Pakar
Proyeksi IHSG 3-7 November 2025: Analisis & Rekomendasi Saham Terbaik
Harga Emas Antam Turun Hari Ini! Cek Daftar Lengkap & Perbandingan Galeri24