murianetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024.
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat, melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Penerima bansos PKH harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
Wall Street Dibayangi Ketegangan Iran, Minyak Melonjak di Atas $115
Pemerintah Targetkan Groundbreaking Rusun Bantaran Rel Senen Mei 2026
Laba Bersih ICBP Melonjak 30% Jadi Rp9,2 Triliun di Tengah Tekanan Biaya
Stok Beras Bulog Tembus Rekor 4,3 Juta Ton, Inflasi Berhasil Dikendalikan