Tak kalah penting adalah pendalaman pasar. Ini harus dilakukan secara terintegrasi.
"Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, dari sisi demand, supply, hingga infrastruktur pasar," papar Pandu.
Ia juga menyinggung soal likuiditas. Kebijakan free float, misalnya, perlu diselaraskan dengan praktik global. Namun begitu, kenaikan persentase free float dari 7,5% menjadi 15% tidak bisa asal diterapkan.
"Ketika kepercayaan dan valuasi terbentuk, kebijakan free float naik... dapat berjalan secara efektif," sebutnya.
Jadi, kuncinya ada di kepercayaan dulu. Investor harus yakin bahwa valuasi saham benar-benar mencerminkan fundamental perusahaan. Baru kemudian kebijakan penyesuaian bisa berjalan mulus.
Pada intinya, tujuan dari seluruh reformasi ini adalah membangun fondasi kepercayaan jangka panjang. Memperluas basis investor domestik maupun asing. Dan yang paling utama, memastikan pasar modal kita punya daya dukung yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Wacana reformasi ini memang muncul di tengah gejolak. Pekan lalu, IHSG anjlok cukup dalam. Sejak itu, beberapa rencana perubahan mulai dibahas. Mulai dari revisi aturan free float, rencana demutualisasi BEI, sampai menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Semua itu kini jadi bahan perdebatan yang seru.
Artikel Terkait
Prabowo Geram pada Kelompok Apa Bisa, Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang 2029
Prabowo Larang Ekspor Jelantah, Sawit Dijagokan Jadi Tanaman Ajaib untuk Biodiesel dan Avtur
IHSG Terjun Bebas 5,3%, Pasar Modal Indonesia Diguyur Awan Merah
Impor Indonesia Tembus USD241,86 Miliar di 2025, Didorong Lonjakan Barang Modal