Tak kalah penting adalah pendalaman pasar. Ini harus dilakukan secara terintegrasi.
"Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, dari sisi demand, supply, hingga infrastruktur pasar," papar Pandu.
Ia juga menyinggung soal likuiditas. Kebijakan free float, misalnya, perlu diselaraskan dengan praktik global. Namun begitu, kenaikan persentase free float dari 7,5% menjadi 15% tidak bisa asal diterapkan.
"Ketika kepercayaan dan valuasi terbentuk, kebijakan free float naik... dapat berjalan secara efektif," sebutnya.
Jadi, kuncinya ada di kepercayaan dulu. Investor harus yakin bahwa valuasi saham benar-benar mencerminkan fundamental perusahaan. Baru kemudian kebijakan penyesuaian bisa berjalan mulus.
Pada intinya, tujuan dari seluruh reformasi ini adalah membangun fondasi kepercayaan jangka panjang. Memperluas basis investor domestik maupun asing. Dan yang paling utama, memastikan pasar modal kita punya daya dukung yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Wacana reformasi ini memang muncul di tengah gejolak. Pekan lalu, IHSG anjlok cukup dalam. Sejak itu, beberapa rencana perubahan mulai dibahas. Mulai dari revisi aturan free float, rencana demutualisasi BEI, sampai menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Semua itu kini jadi bahan perdebatan yang seru.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bicara Beban Jabatan dan Rencana Bantu Pedagang Terbelit Utang
Bitcoin Koreksi 7% Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga dan Revisi Proyeksi Inflasi
Kemenhub Klaim Harga Tiket Mudik Masih Wajar, OTA Dituding Sebabkan Persepsi Mahal
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium