murianetwork.com - Pada awal tahun 2024, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini sangat dinantikan oleh KPM yang sudah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pembagian bantuan ini ditunggu dengan harapan keputusan dari Pemerintah mengenai penyalurannya kepada setiap KPM penerima manfaat.
Saat ini, terlihat jelas bahwa bantuan PKH dan BPNT akan segera dibagikan kepada KPM dalam waktu dekat, seperti yang tertera dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dalam proses penginputan data di sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial, bantuan telah diverifikasi oleh tiga mitra penyalur melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Artikel Terkait
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026