IHSG Anjlok 6,71% Usai MSCI Bekukan Perubahan Indeks

- Rabu, 28 Januari 2026 | 10:12 WIB
IHSG Anjlok 6,71% Usai MSCI Bekukan Perubahan Indeks

Pasar saham Indonesia diguncang sentimen negatif pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung terjun bebas, terkoreksi tajam 6,71 persen ke level 8.974,56. Suasana di lantai bursa begitu muram.

Hanya dalam hitungan menit, pelemahan terjadi secara luas. Catatan pada pukul 9:44 WIB menunjukkan betapa suramnya hari itu: 636 saham terkapar, sementara yang mampu bertahan naik cuma 43. Sebanyak 32 lainnya diam di tempat. Meski begitu, aktivitas jual-beli justru tinggi. Volume perdagangan menembus 22,25 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 16,27 triliun. Rupanya, aksi jual panik mendominasi.

Pemicu utama kekacauan ini datang dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyusun indeks global itu resmi mengambil langkah tegas. Mereka memberlakukan perlakuan sementara untuk pasar saham Indonesia, dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks. Pengumuman yang keluar Selasa (27/1) itu langsung berlaku, termasuk untuk tinjauan indeks Februari mendatang.

Intinya, MSCI memutuskan untuk membekukan semua kenaikan faktor Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Mereka juga menghentikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Bahkan, perpindahan naik antar segmen misalnya dari Small Cap ke Standard ikut dibekukan sementara.

Dalam pernyataan resminya, MSCI menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

"Perlakuan ini bertujuan untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk memberikan peningkatan transparansi yang berarti,"

Langkah MSCI ini bukan datang tiba-tiba. Ini adalah tindak lanjut dari konsultasi pasar yang mereka gelar sejak Oktober 2025 silam. Waktu itu, MSCI meminta masukan soal rencana penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan dari KSEI. Laporan itu rencananya akan jadi acuan tambah dalam menghitung free float saham-saham Indonesia.

Nah, menurut penilaian MSCI, pasar modal kita dinilai masih butuh informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan bisa diandalkan. Mereka ingin ada pemantauan yang jelas soal konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Hal ini dianggap krusial untuk mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi yang lebih akurat.

MSCI memberi tenggat waktu. Jika peningkatan transparansi yang mereka harapkan belum terwujud hingga Mei 2026, mereka akan menilai ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Imbasnya bisa serius.

Hasil evaluasi nanti dengan mempertimbangkan masukan pasar berpotensi menurunkan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes. Bahkan, yang paling menakutkan, adalah kemungkinan reklasifikasi dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar frontier (Frontier Market). Itu akan jadi pukulan berat.

MSCI menutup pernyataannya dengan nada waspada.

"MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut jika diperlukan,"

Sekarang, bola ada di pihak otoritas dan pelaku pasar lokal. Waktu terus berjalan, dan tekanan dari investor global terasa semakin nyata.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar