Thomas Djiwandono sendiri sudah melalui proses uji kelayakan di Komisi XI sehari sebelumnya, Senin (26/1). Pria yang akrab disapa Tommy ini mengaku prosesnya ketat. Menurutnya, aturan tentang independensi BI itu sangat kuat, jadi semua tahapan harus dijalani dengan benar.
"Pertama, undang-undang independensi Bank Indonesia sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," jelas Thomas di kompleks parlemen.
Soal latar belakang politiknya, dia sudah bersiap. Thomas menegaskan dirinya telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra per 31 Desember 2025. Bahkan, jauh sebelum itu, tepatnya Maret 2025, posisinya sebagai bendahara umum partai sudah tidak lagi dipegang.
"2025 Maret saya sudah tidak menjadi bendahara umum. Sebelumnya, saya bendahara umum Gerindra 17 tahun. Nah, 31 Desember tahun lalu saya keluar keanggotaan Gerindra," paparnya.
Kini, tinggal menunggu keputusan akhir dari rapat paripurna. Semua mata tertuju pada hasil pemungutan suara untuk menentukan apakah Tommy resmi menduduki posisi penting di bank sentral tersebut.
Artikel Terkait
Analis Prediksi IHSG Masih Berpotensi Koreksi, Soroti Emiten Potensial
Jepang dan Korea Selatan Siaga Intervensi Pasar, Waspadai Pelemahan Yen dan Won
Centrepark Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Parking Management
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bidik Bisnis Sewa Alat Tambang