Komisi XII DPR punya alasan kuat. Mereka melihat produksi minerba seringkali tak sesuai dengan permintaan pasar yang sebenarnya. Jadinya, usul mereka ya disetujui.
Bahlil sendiri mengakui hal itu. Menurutnya, oversupply atau kelebihan produksi itu nyata dan bikin rugi. Ambil contoh batu bara, harganya sedang terpuruk. “Akibat RKAB jor-joran yang kita lakukan bersama, saya mengatakan ini jor-joran akibat RKAB yang kita lakukan per 3 tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harga jatuh,” tegas Bahlil dalam Raker dengan Komisi XII DPR.
Imbasnya jelas. Harga yang anjlok otomatis memukul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan masalah ini ternyata tak cuma melanda batu bara. Komoditas seperti nikel dan bauksit juga mengalami hal serupa, oversupply yang bikin harga melemah.
Jadi, perubahan kebijakan RKAB ini seperti upaya koreksi. Agar produksi tak lagi 'jor-joran', tapi lebih sesuai dengan kebutuhan pasar yang ada.
Artikel Terkait
Pukulan Padel Merajut Jaringan di Pasar Modal
Padel dan Optimisme: AEI Gelar Turnamen untuk Hangatkan Pasar Modal 2026
Rupiah Terengah di Atas Rp16.800, Analis Soroti Peluang di Tengah Badai
OJK Prediksi 2026: Ekonomi Indonesia Tumbuh di Tengah Gejolak Global