Komisi XII DPR punya alasan kuat. Mereka melihat produksi minerba seringkali tak sesuai dengan permintaan pasar yang sebenarnya. Jadinya, usul mereka ya disetujui.
Bahlil sendiri mengakui hal itu. Menurutnya, oversupply atau kelebihan produksi itu nyata dan bikin rugi. Ambil contoh batu bara, harganya sedang terpuruk. “Akibat RKAB jor-joran yang kita lakukan bersama, saya mengatakan ini jor-joran akibat RKAB yang kita lakukan per 3 tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harga jatuh,” tegas Bahlil dalam Raker dengan Komisi XII DPR.
Imbasnya jelas. Harga yang anjlok otomatis memukul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan masalah ini ternyata tak cuma melanda batu bara. Komoditas seperti nikel dan bauksit juga mengalami hal serupa, oversupply yang bikin harga melemah.
Jadi, perubahan kebijakan RKAB ini seperti upaya koreksi. Agar produksi tak lagi 'jor-joran', tapi lebih sesuai dengan kebutuhan pasar yang ada.
Artikel Terkait
Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Akhiri Program Buyback Saham Lebih Cepat
RMKE Catat Lonjakan Operasional dan Perkuat Kerja Sama di Awal 2026
IHSG Dibuka Menguat 0,59%, Mayoritas Sektor Catatkan Kenaikan
IEA Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Terbesar, Bursa Asia Merespons Positif