TMMD ke-127 Resmi Ditutup, Pangdam Apresiasi Kolaborasi TNI-Pemda-Masyarakat

- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:15 WIB
TMMD ke-127 Resmi Ditutup, Pangdam Apresiasi Kolaborasi TNI-Pemda-Masyarakat

Oleh: Darmawan

PEKANBARU – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 akhirnya resmi ditutup. Upacara penutupan digelar Rabu (11/3/2026) pagi, bertempat di Lapangan Upacara Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Acara itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Brigjen TNI Rudi Hermawan, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara komandonya dipegang oleh Danramil 01/Rumbai, Mayor Inf Suhartono.

Dalam sambutannya, Brigjen Rudi membacakan amanat Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Dr. Agus Hadi Waluyo. Isinya tak lain adalah ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas, instansi pemerintah daerah, mitra TNI, masyarakat, dan seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Apresiasi khusus diberikan kepada Wali Kota Pekanbaru beserta jajarannya. Dukungan penuh dan alokasi APBD dari Pemkot disebut sebagai kunci kelancaran program ini.

Nah, buat yang belum tahu, TMMD ini memang program terpadu. Tujuannya sederhana: mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang masih butuh sentuhan, baik dari sisi infrastruktur maupun akses ekonomi. Caranya? Lewat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan tentu saja masyarakat setempat.

Selama pelaksanaannya, Satgas TMMD ke-127 di wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai cukup sibuk. Mereka mengerjakan sejumlah proyek fisik. Mulai dari membangun dan mengeraskan jalan, membuat box culvert, hingga membangun rumah untuk warga yang sebelumnya tinggal di tempat tidak layak huni.

Tapi kegiatan mereka nggak cuma soal fisik. Ada juga program lain yang menyentuh langsung kebutuhan sehari-hari warga. Misalnya, program ketahanan pangan, upaya percepatan penurunan stunting, sampai pembagian sembako.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar