Sabtu lalu (24/1), di sela acara Indonesia Weekend Miner di Jakarta Selatan, Direktur Jenderal Minerba ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan sebuah fakta. Ternyata, masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan RKAB untuk tahun 2026. Angka itu cukup signifikan, lho.
“Ada yang (perusahaan) batu bara itu masih ada 300-an yang belum (mengajukan RKAB) dan lain sebagainya,” ucap Tri Winarno.
Meski angkanya terbilang besar, Tri tak merinci lebih jauh alasan di balik keterlambatan ratusan perusahaan itu. Ia cuma bilang, proses pengajuannya sendiri sebenarnya tak ada masalah. Ia juga membantah tudingan bahwa aplikasi MinerbaOne jadi biang keladi. “Iya (pengajuan) lewat MinerbaOne aplikasi. Tapi memang ada beberapa (penyebab lain) kayak reklamasi mandatory, piutang mandatory, gitu-gitu,” jelasnya.
Nah, persoalan RKAB ini memang sedang hangat. Baru-baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR sepakat mengubah masa berlaku persetujuan RKAB. Dari yang semula tiga tahunan, kini jadi setahun sekali. Perubahan ini bukan tanpa sebab.
Artikel Terkait
RMKE Catat Lonjakan Operasional dan Perkuat Kerja Sama di Awal 2026
IHSG Dibuka Menguat 0,59%, Mayoritas Sektor Catatkan Kenaikan
IEA Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Terbesar, Bursa Asia Merespons Positif
Harga Emas Antam Naik Rp40.000 per Gram, Sentuh Rp3,08 Juta