Sabtu lalu (24/1), di sela acara Indonesia Weekend Miner di Jakarta Selatan, Direktur Jenderal Minerba ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan sebuah fakta. Ternyata, masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan RKAB untuk tahun 2026. Angka itu cukup signifikan, lho.
“Ada yang (perusahaan) batu bara itu masih ada 300-an yang belum (mengajukan RKAB) dan lain sebagainya,” ucap Tri Winarno.
Meski angkanya terbilang besar, Tri tak merinci lebih jauh alasan di balik keterlambatan ratusan perusahaan itu. Ia cuma bilang, proses pengajuannya sendiri sebenarnya tak ada masalah. Ia juga membantah tudingan bahwa aplikasi MinerbaOne jadi biang keladi. “Iya (pengajuan) lewat MinerbaOne aplikasi. Tapi memang ada beberapa (penyebab lain) kayak reklamasi mandatory, piutang mandatory, gitu-gitu,” jelasnya.
Nah, persoalan RKAB ini memang sedang hangat. Baru-baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR sepakat mengubah masa berlaku persetujuan RKAB. Dari yang semula tiga tahunan, kini jadi setahun sekali. Perubahan ini bukan tanpa sebab.
Artikel Terkait
Padel dan Optimisme: AEI Gelar Turnamen untuk Hangatkan Pasar Modal 2026
Rupiah Terengah di Atas Rp16.800, Analis Soroti Peluang di Tengah Badai
OJK Prediksi 2026: Ekonomi Indonesia Tumbuh di Tengah Gejolak Global
Kredit UMKM Tembus Rp1.494 Triliun, Namun OJK Soroti Tren yang Mulai Melambat